get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Sosial Berbuah Prestasi, Perusahaan Ini Sabet Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

Anggaran Rp9,3 Miliar Muncul, Maulana Yusuf Desak Pemprov Jabar Buka-bukaan Soal Tajug Gede

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:49 WIB
header img
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menolak rencana masuknya Masjid Tajug Gede Purwakarta dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC).

Maulana mempertanyakan dasar dan kriteria yang digunakan Pemprov Jawa Barat hingga Masjid Tajug Gede masuk dalam pengelolaan BPIC. Terlebih, masjid tersebut diketahui didirikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Alasannya apa Masjid Tajug Gede masuk ke BPIC? Kriterianya apa?” kata Maulana dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pengelolaan masjid. Masuknya Tajug Gede ke dalam BPIC juga dinilai memiliki konsekuensi terhadap penggunaan anggaran Pemprov Jawa Barat.

Soroti Anggaran BPIC Rp9,3 Miliar

Maulana menyoroti munculnya anggaran BPIC dalam perubahan anggaran 2026. Ia menyebut terdapat anggaran sebesar Rp9.312.562.379 untuk sarana dan prasarana serta Rp886.109.621 untuk gaji outsourcing masjid yang berada di bawah naungan BPIC.

Ia mempertanyakan alasan anggaran tersebut tidak tercantum pada awal tahun, tetapi kemudian muncul dalam perubahan anggaran.

“Kenapa di awal tahun tidak ada, sekarang ada? Kalau memang niatnya membantu masjid-masjid yang di bawah BPIC, kenapa tidak dari awal tahun dialokasikan anggarannya?” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Jawa Barat perlu menjelaskan secara terbuka peruntukan anggaran tersebut. Terutama, apakah dana tersebut akan digunakan untuk seluruh masjid yang berada di bawah pengelolaan BPIC atau terdapat alokasi yang berkaitan dengan masuknya Masjid Tajug Gede.

“Masjid mana saja yang akan dibantu Pemprov dengan anggaran Rp9 miliar itu? Atau jangan-jangan untuk Masjid Tajug Gede saja?” kata Maulana.

Jumlah Masjid di Bawah BPIC Kembali 15

Maulana juga memaparkan perubahan jumlah masjid yang berada dalam pengelolaan BPIC.

Sebelumnya, terdapat 15 masjid yang dikelola BPIC. Setelah Masjid Agung Bandung dikeluarkan dari pengelolaan tersebut, jumlahnya berkurang menjadi 14 masjid.

Masuknya Masjid Tajug Gede kemudian membuat jumlah masjid yang berada di bawah pengelolaan BPIC kembali menjadi 15 masjid.

Bagi Maulana, persoalan utama bukan keberadaan Tajug Gede sebagai tempat ibadah. Ia menilai yang perlu dijelaskan adalah dasar objektif dan kriteria pengelolaan masjid oleh pemerintah provinsi.

Terlebih, Tajug Gede memiliki keterkaitan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai pihak yang mendirikan masjid tersebut.

Khawatir Timbulkan Persepsi Perlakuan Khusus

Maulana mengingatkan, keputusan memasukkan sebuah masjid ke dalam pengelolaan pemerintah tanpa kriteria yang transparan berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus.

Ia juga khawatir kebijakan tersebut menjadi preseden bagi masjid lain untuk mengajukan permintaan serupa kepada Pemprov Jawa Barat.

“Kalau tanpa kriteria, bisa dong masjid dekat rumah saya juga diusulkan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Pemprov Jawa Barat menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan mekanisme pengelolaan Masjid Tajug Gede melalui BPIC.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui alasan sebuah masjid dapat masuk dalam pengelolaan pemerintah sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan.

DPRD Minta Dasar Hukum dan Penggunaan Anggaran Dibuka

Maulana meminta Pemprov Jawa Barat membuka sejumlah informasi, mulai dari dasar hukum, kriteria, proses pengusulan hingga penggunaan anggaran BPIC.

Menurut dia, penjelasan tersebut penting untuk memastikan tidak ada kebijakan yang dibuat tanpa landasan objektif, terlebih ketika keputusan tersebut berimplikasi terhadap APBD Jawa Barat.

“Intinya saya menolak keras Masjid Tajug Gede menjadi bagian dari pengelolaan Jawa Barat. Alasannya karena konsekuensinya memberatkan anggaran dan kriterianya tidak jelas,” tegas Maulana.

Polemik mengenai masuknya Masjid Tajug Gede ke dalam pengelolaan BPIC pun kini menempatkan Pemprov Jawa Barat pada tuntutan untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kriteria pengelolaan masjid dan alokasi anggaran BPIC 2026.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut