Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Jabar Surati Gubernur soal Kompensasi 39 PKL yang Ditertibkan di Jalan Dipati Ukur

Kamis, 17 September 2026 | 14:27 WIB
  • author Bennazir
DPRD Jabar Surati Gubernur soal Kompensasi 39 PKL yang Ditertibkan di Jalan Dipati Ukur
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menerima audiensi 39 pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban kios di ruas Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Kamis (17/9/2026). (Foto:INewsBandungRaya.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menerima audiensi 39 pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban kios di ruas Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, para pedagang menyampaikan persoalan kompensasi yang hingga kini belum terealisasi setelah penertiban. 

Ono mengatakan para pedagang mengaku sebelumnya mendapat informasi mengenai adanya kompensasi dari Pemprov Jabar.

"Hari ini kita menerima audiensi dari 39 PKL yang kios-kiosnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung di ruas Jalan Dipati Ukur sampai Diponegoro," ujar Ono saat ditemui usai audiensi.

Ono mengatakan, saat penertiban berlangsung, Sekda Jawa Barat disebut turut turun ke lokasi. Berdasarkan keterangan para pedagang, saat itu terdapat janji mengenai pemberian kompensasi.

Namun, menurut Ono, para pedagang belum mendapatkan tindak lanjut meski telah mendatangi Gedung Sate maupun menyampaikan surat terkait permintaan tersebut.

"Informasi dari para pedagang, Sekda Jabar menjanjikan bahwa akan ada pergantian kompensasi. Tetapi setelah ditindaklanjuti oleh para pedagang, baik hadir langsung ke Gedung Sate maupun melalui surat, belum ada tindak lanjut," katanya.

Para PKL kemudian meminta DPRD Jawa Barat memfasilitasi komunikasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung.

Ono menjelaskan, Pemkot Bandung dalam audiensi menyampaikan bahwa kewenangan atas ruas jalan tersebut berada di pemerintah kota.

Pemkot Bandung juga disebut tidak menyiapkan kompensasi maupun relokasi bagi para pedagang dan menilai penertiban telah dilakukan sesuai dengan peraturan daerah.

Meski demikian, Ono menilai penertiban tersebut menimbulkan dampak ekonomi dan sosial bagi para pedagang yang selama ini mengandalkan aktivitas berjualan sebagai sumber mata pencaharian.

"Di sisi lain, yang dihadapi oleh para pedagang ini pasti berdampak ekonomi dan berdampak sosial. Karena banyak pedagang yang hanya mengandalkan mata pencahariannya dari berjualan di jalan itu," ujarnya.

DPRD Jawa Barat, lanjut Ono, akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat dan Sekda Jawa Barat.

"Kita kirim surat dulu untuk menyelesaikan, karena kan Sekdanya hadir. Nah, videonya masih ada di TikTok, ya kan? Di TikTok-nya Sekda pun ada kan pada saat beliau turun? Jadi, cukup surat dulu. Kalau suratnya tidak direspons baru kita panggil,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian untuk membantu mengurangi beban ekonomi dan sosial yang dialami para pedagang. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut