Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Ojol Bandung Kompak Bersihkan DPRD Jabar Pasca Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Bisnis Gelap Dua Ojol Bandung, 400 Cartridge Narkotika Siap Diedarkan

Kamis, 17 September 2026 | 20:06 WIB
  • author Susana
Polisi Bongkar Bisnis Gelap Dua Ojol Bandung, 400 Cartridge Narkotika Siap Diedarkan
Ilustrasi vape. Foto: Ist.

Bahan Baku Dibeli Melalui Toko Online

Oliestha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan kedua pelaku, sejumlah bahan yang digunakan untuk membuat liquid tersebut diperoleh melalui toko online.

Di antara bahan yang disebut polisi adalah MDMB-4en-PINACA dan etomidate.

"Jadi hasil pemeriksaan, keterangan dari kedua orang yang telah kami amankan, produk ini dia dapatkan melalui toko online. Di toko online ini ada beberapa stimulan yang bisa dijual secara langsung," ujar Oliestha.

Setelah mendapatkan bahan tersebut, kedua pelaku diduga melakukan proses peracikan liquid.

Polisi menyebut RGP berperan sebagai peracik utama, sedangkan OBP membantu proses peracikan.

"RGP ini dia peracik utamanya. Nah, OBP ini yang bantu-bantu," katanya.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Luas

Polisi masih mendalami dugaan adanya pihak lain yang memberikan arahan kepada kedua pelaku.

Menurut Oliestha, kedua pelaku diduga mendapat petunjuk mengenai cara meracik liquid hingga rencana distribusinya.

"Dia mendapatkan arahan dari orang, terkait dengan tata cara bagaimana cara merakitnya, arahan kemudian nanti akan diedarkan ke mana dan lain sebagainya," tuturnya.

Informasi tersebut kini masih didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pembuatan dan rencana peredaran liquid vape tersebut.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut