Polisi Bongkar Bisnis Gelap Dua Ojol Bandung, 400 Cartridge Narkotika Siap Diedarkan
400 Cartridge Ditaksir Rp1,4 Miliar
Polisi menyebut liquid dalam cartridge tersebut memiliki efek yang lebih kuat dan berbahaya karena mengandung narkotika golongan I.
Liquid tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp3,5 juta per cartridge.
Dengan total sekitar 400 cartridge yang diamankan, nilai barang yang telah berbentuk cartridge diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Meski demikian, polisi menyebut seluruh liquid tersebut belum sempat dipasarkan.
Dua Ojol Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1.
Keduanya terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.
Editor: Rizal Fadillah