Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Ojol Bandung Kompak Bersihkan DPRD Jabar Pasca Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Bisnis Gelap Dua Ojol Bandung, 400 Cartridge Narkotika Siap Diedarkan

Kamis, 17 September 2026 | 20:06 WIB
  • author Susana
Polisi Bongkar Bisnis Gelap Dua Ojol Bandung, 400 Cartridge Narkotika Siap Diedarkan
Ilustrasi vape. Foto: Ist.

400 Cartridge Ditaksir Rp1,4 Miliar

Polisi menyebut liquid dalam cartridge tersebut memiliki efek yang lebih kuat dan berbahaya karena mengandung narkotika golongan I.

Liquid tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp3,5 juta per cartridge.

Dengan total sekitar 400 cartridge yang diamankan, nilai barang yang telah berbentuk cartridge diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Meski demikian, polisi menyebut seluruh liquid tersebut belum sempat dipasarkan.

Dua Ojol Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1.

Keduanya terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut