get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pengendara Lawan Arah Ditindak Polisi saat Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung

BREAKING NEWS! Polisi Amankan 1,2 Juta Obat Terlarang di Rumah Kontrakan Mekarwangi Bandung

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:37 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin menunjukkan barang bukti 1,2 juta obat terlarang. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek rumah kontrakan seorang bandar bernama Abu Zaini (AZ) di kompleks perumahan mewah, Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 1.271.000 atau 1,2 juta butir obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Dextro, dan Daxa. 

Perinciannya, Trihexphenidyl 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y total 81.600 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir.

Namun polisi gagal menangkap tersangka AZ yang berhasil meloloskan diri saat polisi menggerebek rumah kontrakannya. Saat ini polisi tengah memburu AZ yang identitas dan alamatnya telah diketahui.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung membuntuti seorang pengecer obat terlarang.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut obat terlarang banyak digunakan oleh anak muda, anggota geng motor, dan preman. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut