Warga Antapani Bandung Geger, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan dan Amankan Sejumlah Barang
Terduga Disebut Sudah Diamankan di Lokasi Lain
Agus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pria yang menyewa rumah kontrakan tersebut telah lebih dahulu diamankan petugas di lokasi berbeda.
Karena itu, ketika penggeledahan dilakukan, rumah tersebut hanya ditempati oleh istri dan anak terduga.
Keluarga tersebut diketahui baru tinggal di kawasan Antapani Tengah selama kurang lebih satu bulan.
Agus juga menyebut kepala keluarga tersebut belum pernah melaporkan keberadaan maupun menyerahkan identitas diri kepada pengurus RT setempat.
Kondisi tersebut membuat Agus mengaku tidak banyak mengetahui aktivitas penghuni kontrakan tersebut.
Ia mengatakan baru dua kali berpapasan dengan pria yang disebut sebagai penyewa rumah. Dalam pertemuan singkat itu, mereka juga tidak pernah bertegur sapa.
"Jika saya kebetulan lewat, dia seperti enggan menatap dan gesturnya cenderung menghindar," katanya.
Meski demikian, informasi mengenai aktivitas maupun keterlibatan pria tersebut dalam perkara dugaan terorisme masih menunggu penjelasan resmi dari aparat berwenang.
Densus 88 Akan Sampaikan Keterangan Lengkap
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, belum memberikan keterangan terperinci mengenai operasi penggeledahan di Antapani, termasuk terkait barang-barang yang diamankan dari rumah kontrakan tersebut.
Mayndra mengatakan informasi lebih lengkap mengenai operasi tersebut akan disampaikan kepada publik.
"Insya Allah, besok malam akan kami informasikan (secara lengkap, Red)," kata Mayndra.
Dengan demikian, detail mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan rumah kontrakan di Antapani Tengah, termasuk identitas dan status hukum pihak yang diamankan serta keterkaitan barang bukti yang disita, masih menunggu keterangan resmi Densus 88 Antiteror Polri.
Penggeledahan rumah kontrakan tersebut menjadi perhatian warga karena berlangsung di tengah kawasan permukiman padat Kota Bandung.
Editor: Rizal Fadillah