Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PP Persis Puji Program Presiden, Sekolah Baru di Sumedang Siap Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
Advertisement . Scroll to see content

Jawab Tantangan Abad Kedua Perjuangan, Persis Matangkan Sistem Kaderisasi Ulama

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:38 WIB
  • author Aga Gustiana
Jawab Tantangan Abad Kedua Perjuangan, Persis Matangkan Sistem Kaderisasi Ulama
Dewan Hisbah Persis Dorong Lahirnya Kader Mujtahid melalui Daurah Ushul Fiqih. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Upaya memperkokoh tradisi keilmuan Islam sekaligus menyiapkan barisan ulama penerus terus dimatangkan oleh Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis). Melalui sinergi antara Dewan Hisbah dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kader (Badiklat Kader), agenda pelatihan bertajuk Daurah Ushul Fiqih resmi digelar di Gedung Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Lembang, pada 22–24 Oktober 2026.

Langkah strategis ini dirancang untuk mencetak kader-kader ahli fiqih yang sigap merespons berbagai dinamika serta kompleksitas persoalan masyarakat modern, dengan tetap berlandaskan pada tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Luruskan Anggapan dan Pentingnya Ijtihad Sustains

Dalam pembukaannya, Ketua Dewan Hisbah PP Persis, KH. Zae Nandang, menepis stereotip yang menyebut organisasi ini kurang menghargai kedudukan para ulama terdahulu hanya karena memprioritaskan penetapan hukum langsung dari sumber utama syariat. Ia menegaskan, Persis justru sangat menaruh hormat atas warisan intelektual yang telah ditinggalkan para cendekiawan Muslim.

“Jasa besar para ulama sangat kita hargai. Kita berterima kasih kepada para ulama karena ilmu yang mereka wariskan menjadi perangkat bagi kita untuk mencapai tujuan,” ujarnya.

Menurut KH. Zae Nandang, keberadaan tokoh-tokoh yang menguasai perangkat ijtihad merupakan kebutuhan mutlak yang tak boleh terputus sepanjang zaman. Perkembangan persoalan hukum di tengah masyarakat menuntut hadirnya ketetapan agama yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kita sangat membutuhkan kader-kader mujtahid sepanjang masa. Persoalan terus bermunculan dan harus ada jawaban untuk menenteramkan umat. Jawaban yang menenteramkan itu adalah jawaban yang bersumber dari Allah,” kata Zae Nandang.

Kedalaman Metodologi Hukum dan Kepatuhan Jam'iyyah

Dalam merumuskan sebuah ketetapan, penguasaan terhadap tingkat kesahihan hadis serta metodologi ushul fiqih menjadi kunci utama. Hal ini diperlukan agar para ulama muda tidak hanya hapal dalil, tetapi juga mampu membedakan bobot argumentasi dan mengambil konklusi hukum secara akurat.

“Kita harus memahami mengapa menggunakan hadis sahih atau hasan dan bagaimana dalil itu dijadikan landasan dalam menetapkan hukum,” tuturnya.

Menariknya, Dewan Hisbah menekankan sikap terbuka terhadap masukan maupun perbedaan perspektif keilmuan. KH. Zae Nandang menyebutkan bahwa setiap kritik atau argumentasi pembanding sangat disambut baik, asalkan disampaikan melalui koridor keilmuan resmi di internal majelis sebelum dipublikasikan ke khalayak luas.

“Kalau ada pendapat yang berbeda dengan Dewan Hisbah, silakan dibahas terlebih dahulu. Jika dalilnya kuat, Dewan Hisbah tidak segan untuk merevisi hukum yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Namun, ketika sebuah bahasan telah disepakati dan diresmikan menjadi keputusan jam’iyyah, seluruh anggota Persis berkewajiban untuk mematuhinya demi menjaga ketertiban serta konsistensi organisasi.

“Hasil Dewan Hisbah yang telah menjadi ketetapan jam’iyyah harus ditaati oleh seluruh anggota. Perbedaan pendapat perlu diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Membangun Ekosistem Kaderisasi Ulama yang Terintegrasi

Di sisi lain, Ketua Pelaksana Daurah Ushul Fiqih, Drs. H. Wahyu As, menyampaikan bahwa pelaksanaan daurah ini didasari oleh kepedulian mendalam terhadap keberlanjutan regenerasi intelektual di tubuh Persis jelang memasuki abad kedua perjalanan dakwahnya.

“Kegelisahan ini bukan untuk meragukan jam’iyyah, melainkan lahir dari kecintaan terhadap Persis dan keinginan agar tanggung jawab pengembangan ulama tidak pernah berhenti,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa reputasi Persis dalam gerakan pemurnian akidah dan pendidikan tidak cukup hanya dijadikan nostalgia sejarah. Rekam jejak tersebut harus ditransmisikan secara berkelanjutan melalui instrumen pendidikan yang sistematis.

“Tradisi keilmuan tidak bisa hanya diceritakan. Tradisi itu harus dipelihara, dikembangkan, dan direproduksi dalam sistem yang terjaga,” katanya.

Wahyu menilai tantangan utama saat ini adalah menyelaraskan kesinambungan antarlembaga pendidikan kader agar tercipta ekosistem yang terpadu. Peran Badiklat Kader menjadi sentral dalam memetakan serta mengeksekusi kurikulum pencetakan ulama secara terstruktur.

“Masa depan jam’iyyah bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar organisasi tumbuh, tetapi juga oleh seberapa kuat kita menyiapkan ulama sebagai penunjuk arah perjuangan,” tutur Wahyu.

Melalui pendalaman ushul fiqih ini, diharapkan disiplin ilmu tersebut tidak hanya berhenti sebagai kajian teoritis di atas kertas, melainkan menjadi alat analisis tajam bagi para kader ulama Persis dalam merespons tuntutan zaman.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut