Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Bandung Siap Tumpah Ruah di Bale Rame, Kampanyekan Gerakan Bebas Keropos Tulang
Advertisement . Scroll to see content

KK/JKK Sosek Malindo Gelar Persidangan ke-41 di Bandung, Malaysia Siap Bantu Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB
  • author Agus Warsudi
KK/JKK Sosek Malindo Gelar Persidangan ke-41 di Bandung, Malaysia Siap Bantu Penanganan Karhutla
Ketua Delegasi Malaysia Datuk Badrul Shah memberikan statemen tentang kesiapan Malaysia membantu Indonesia dalam menangani bencana karhutla. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) menggelar persidangan ke-41 di Kota Bandung, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan itu, delegasi Malaysia menawarkan bantuan kepada Indonesia dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Persidangan berlangsung tertutup di Ballroom Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Persidangan berlangsung dari pagi hingga malam. Sampai dengan menyelesaikan risalah bersama yang nanti ditandatangani oleh kedua belah pihak. Indonesia oleh Safrizal Zakari Ali dan Malaysia oleh Datuk Badrul Shah.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali. Sedangkan delegasi Malaysia dipimpin oleh Datuk Badrul Shah.

Ketua Delegasi Indonesia Safrizal Zakaria Ali mengatakan, persidangan ke-41 KK/JKK Sosek Malindo berhasil menyepakati beberapa kesepakatan. Di antaranya, pembukaan pintu perbatasan kedua negara yang baru diresmikan. 

Yaitu, Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia dan Telok Melano di Sarawak, Malaysia. Dua PLB tersebut telah diresmikan pada 21 Agustus 2026 lalu. Nanti Indonesia dan Malaysia akan membangun fasilitas perbatasan yang layak di dua titik tersebut sesuai ciri khas masing-masing negara.

Kemudian, persidangan ke-41 juga menyepakati penyelerasan standard operasional prosedur (SOP) tentang pemulangan jenazah warga negara kedua negara. Lalu, kesepakatan tentang penanganan sungai di perbatasan Kalimantan Utara, Indonesia dan Sabah, Malaysia. 

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut