get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.500 Anggota Serikat Buruh Berdialog dengan Pemkot Bandung di Momen May Day

Puan Mengaku Tak Pernah Luntur Perjuangkan Masa Depan Buruh 

Minggu, 01 Mei 2022 | 21:42 WIB
header img
Ketua DPR Puan Maharani mengklaim  komitmennya  mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur (Foto : Dok)

"UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera," katanya. 

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022. 

"Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut