BANDUNG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi bersama para Menteri dan Pimpinan Lembaga, dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (11/5/2022). Rapat ini sendiri digelar guna mendorong percepatan dalam pembangunan ekonomi Kawasan di Jawa Barat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, proyek-proyek dalam Perpres tersebut harus dapat diselesaikan konstruksinya paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi financial closing untuk proyek dengan skema KPBU. Selain itu, perlu ada kepastian bahwa ketersediaan lahan dan proses perizinan akan dapat diselesaikan sebelum tahun 2024.” jelas Menko Airlangga.
Dalam rapat tersebut, Menko Airlangga menyampaikan, hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program yang termasuk dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun. Rapat ini juga ditujukan untuk mendorong penyelesaian proyek-proyek yang dianggap prioritas dan memiliki dampak signifikan terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional.
Untuk mendukung hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar juga menyampaikan beberapa arahan strategis terhadap proyek-proyek prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Proyek-proyek tersebut, antara lain pembangunan Jalan Tol Cipali-Patimban untuk memudahkan akses logistik Pelabuhan Patimban dan mendukung Kawasan Rebana sebagai salah satu pengungkit perekonomian masyarakat Jawa Barat bagian Utara.
Selain itu, pembangunan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap sebagai salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia, yang diharapkan meningkatkan aksesibilitas dan mengurai kemacetan jalur selatan Jawa serta upaya percepatan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa Barat Bagian Selatan.
Pembangunan diarahkan untuk mempercepat penyelesaian konstruksi terutama pada ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya pada tahun 2024. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Keuangan ditugaskan untuk melakukan optimalisasi atau penambahan alokasi anggaran untuk pengadaan tanah.
Selain itu, ada juga pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka sebagai salah satu upaya percepatan mencapai Net Zero Emission. Kementerian Keuangan ditugaskan untuk segera memutuskan besaran fasilitas VGF dan Gubernur Jawa Barat diarahkan untuk mempercepat proses transaksi sehingga proyek tersebut dapat selesai pada tahun 2024.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta