get app
inews
Aa Read Next : Covid-19 di Cimahi Terkendali, Pj Wali Kota Minta Warga Tak Panik dan Tetap Waspada

Begini Tanggapan Gubernur Jabar Soal Perpanjangan PPKM

Jum'at, 13 Mei 2022 | 09:25 WIB
header img
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya menekan kasus Covid-19. Meski begitu, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai landai.

Menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.  

"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," ujarnya, Jum'at (13/5/2022).

Ridwan Kamil mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022. 

Walaupun PPKM diperpanjang, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. 

"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silahkan beraktivitas paling utama memakai masker," sebutnya.

Jadi, menurut Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai. "Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut