BANDUNG, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya menekan kasus Covid-19. Meski begitu, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai landai.
Menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," ujarnya, Jum'at (13/5/2022).
Ridwan Kamil mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Walaupun PPKM diperpanjang, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silahkan beraktivitas paling utama memakai masker," sebutnya.
Jadi, menurut Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai. "Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir