get app
inews
Aa
Read Next : Masyarakat Diimbau Aktif Memilah Sampah Mulai Dari Rumah

Peserta Kesulitan Cek Saldo di Aplikasi Jamsostek Mobile? Simak Solusi Ini

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:58 WIB
header img
BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci berbagi solusi untuk membantu peserta yang kesulitan mengecek saldo lewat aplikasi JMO.

BANDUNG,iNews.id - BP Jamsostek berbagi solusi kepada peserta yang mengalami kesulitan mengecek saldo di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menjelaskan, peserta yang kesulitan mengecek saldo di aplikasi JMO dapat mengikuti langkah ini. 

Peserta silahkan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/pendaftaranpengguna kemudian klik menu profil, pengaturan, tambah Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka, kemudian klik kirim.

Setelah nomor KPJ berhasil di tambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua (JHT). Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Contact Center 175 atau email care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Jika peserta mempunyai kartu KPJ lebih dari satu, peserta tinggal mengulang kembali cara tersebut di atas, maka otomatis kartu KPJ yang kedua dan seterusnya akan muncul dan semua saldonya dapat dicek," terang Agus dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022). 

Lebih lanjut Agus mengatakan, bagi peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BP Jamsostek, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ, peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD perusahaan untuk informasi nomor kartu kepesertaan. 

Jika telah terinformasi nomor kepesertaannya, silahkan lakukan registrasi akun kemudian cetak kartu digital melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Contact Center 175 BP Jamsostek. 

Agus mengatakan, BP Jamsostek saat ini terus meningkatkan pelayanan kepada peserta. Untuk dapat mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta pun tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BP Jamsostek. 

"Cukup akses pake jari melalui aplikasi JMO, semua informasi bisa peserta dapatkan, bahkan bisa melakukan pengajuan klaim JHT melalui JMO dengan mudah. Ayo segera download aplikasi JMO di HP untuk mendapatkan kemudahan akses jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya. (*)

 

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut