Jakarta, iNewsBandungRaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana bermerk Minyakita.
Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter itu merupakan terobosan Kemendag dalam mengurai permasalahan minyak goreng.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memastikan, dengan kehadiran Minyakita tidak akan menggeser minyak goreng curah rakyat (MGCR).
"Curah tetap ada. Tidak ada perubahan apa pun. Ini hanya tambahan saja supaya masyarakat bisa ada pilihan," ujarnya kepada awak media usai peluncuran Minyakita di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Mendag berharap, dengan adanya Minyakita akan cepat tersedia di ritel-ritel karena kemasannya yang rapi dan tidak mudah bocor.
Sehingga nantinya, masyarakat bisa memilih minyak goreng sesuai kebutuhan.
"Boleh pilih, boleh distribusi pakai minyak goreng curah, boleh Minyakita," tegasnya.
Mendag mengungkapkan, bahwa pembelian Minyakita ini tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP.
Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Konsumen boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia mulai hari ini," bebernya.
"Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih," tandasnya.***
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait