BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pihak kepolisian akhirnya mencabut police line atau garis polisi yang terpasang di lokasi pembunuhan Ibu dan Anak di Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, police line tersebut sudah terpasang selama satu tahun terakhir sejak peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi, Rabu (18/8/2021) silam itu.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pencopotan garis polisi dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan kelurga korban untuk menggunakan TKP yang juga merupakan kediaman milik korban.
"Ada kebutuhan dari pihak keluarga untuk bisa digunakan. Dikembalikan lah barang bukti berupa TKP itu dan garis polisinya dicabut," ungkap Ibrahim, Kamis (18/8/2022).
Meski begitu, pihaknya berharap keluarga korban tidak mengubah kondisi TKP mengingat proses penyidikan masih berjalan dan polisi membutuhkan TKP tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan yang sarat misteri itu.
"Sebaiknya tidak diubah dulu terkait dengan kondisinya. Penyidik kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Yosep Hidayat, suami sekaligus ayah korban melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat mengaku, bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, TKP yang juga kediamannya itu kini bisa ditinggali lagi.
"Pak Yosef ditelepon jam 1 oleh pihak Polda, kemudian kami bertemu bertiga di Polsek Jalan Cagak. Kemudian ditandatangani berita acara penyerahan, baru di lokasi sekitar jam 4 sore police line dibuka lalu penyerahan kunci," jelas Rohman.
Menurutnya, pencopotan garis polisi tersebut juga menjadi pertanda jika surat terbuka yang telah disampaikan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah direspons.
"Minggu kemarin menyampaikan surat terbuka ke Presiden artinya, dari kepolisian sudah mendapat respon, yang diminta itu agar ada kepastian karena satu tahun tidak dihuni dan rusak," katanya.
Pihaknya pun berharap, seiring pencopotan garis polisi tersebut, polisi bisa terus bergerak memburu pembunuh sadis yang telah merampas nyawa orang-orang yang dicintai kliennya itu.
Sebelumnya, Yosep Hidayat meminta pertolongan Presiden Jokowi dalam penuntasan kasus pembunuhan yang menimpa istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosep berharap, Presiden Jokowi memberikan perhatiannya, agar pembunuh sadis yang telah menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya segera terungkap dan ditangkap polisi. Yosep pun berharap, kasus tersebut tidak dihentikan.
Permintaan tolong tersebut disampaikan Yosep melalui sebuah surat yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dengan tembusan kepada Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ungkap Yosep di Bandung, Jumat (12/8/2022).
Sementara itu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya, hingga kini, rumah tersebut tak bisa dihuni kembali oleh Yosep dan kondisinya terbengkalai.
"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," katanya.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021 silam.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait