Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Merasa Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Kasus Subang Ajukan Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Lengkap, Abi Aulia Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ditahan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:47 WIB
  • author Agus Warsudi
Berkas Perkara Lengkap, Abi Aulia Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ditahan
Abi Aulia (kiri) bersama ibu Mimin Mintarsih dan kakak Arighi. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Abi Aulia, tersangka kasus pembunuhan ibu-anak Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang, ditahan. Penahanan terhadap Abi Aulia dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. 

Diketahui, dalam kasus pembunuhan  sadis yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan lima tersangka, yaitu, Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia. 

Dari lima tersangka itu, dua di antaranya telah divonis bersalah yaitu, Yosep dan Danu. Sedangkan Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan walaupun berstatus tersangka. Abi Aulia adalah putra kedua dari Mimin Mintarsih.  

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Abi Aulia ditahan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 dan akan diproses hukum.

“Bukan bu Mimin, tapi Abi Aulia. Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21. Jadi kami tangkap dan tahan yang bersangkutan,” kata Dirreskrimum saat dihubungi, Jumat (28/2/2025). 

Editor: Agus Warsudi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut