Kasus Pertama, Seorang Warga Jakarta Terkonfirmasi Cacar Monyet

Rizal Fadillah
Ilustrasi cacar monyet. (Foto: net)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengonfirmasi kasus pertama cacar monyet di Indonesia pada hari ini, Sabtu (20/8/2022).

Terdapat satu pasien yang dilaporkan positif terpapar cacar monyet. Pasien tersebut merupakan seorang warga Jakarta berusia 27 tahun dan saat ini tengah menjalani perawatan.

"Hari ini pasiennya ada satu yang terkonfirmasi, dari DKI Jakarta, 27 tahun, laki-laki," kata juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril.

Menurut Syahril, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Adapun gejala yang dialaminya yakni demam hingga ruam-ruam di muka dan sekitar alat genital.

Meski demikian, Syahril menyampaikan, pasien tersebut tidak bergejala berat sehingga cukup diisolasi di rumah.

Untuk diketahui, cacar monyet merupakan penyakit zoonosis langka yang disebabkan infeksi virus monkeypox. Biasanya gejala cacar monyet adalah demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi kulit.

Ruam biasanya muncul dalam satu sampai tiga hari sejak demam. Ruam cenderung terkonsentrasi pada wajah, telapak tangan dan telapak kaki. Ruam juga dapat ditemukan di mulut, alat kelamin dan mata.

Bentuk tampilan ruam atau lesi pada pasien cacar monyet adalah bintik merah seperti cacar biasa, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras, keropeng lalu rontok.

Beberapa orang dengan cacar monyet memiliki gejala ringan. Namun, yang lain mungkin dapat mengalami gejala lebih berat dan memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network