BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Hingga saat ini, masih banyak perusahaan-perusahaan swasta di Jawa Barat yang dinilai tidak adil dalam pembayaran pajak.
Penilaian itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dirinya menyebut, banyak dari mereka diketahui membayar pajak hanya dari kantor pusat yang ada di Jakarta.
Padahal, operasional dan keberadaan perbaikannya berada di wilayah Jawa Barat.
"Kantor pusat di Jakarta, buruhnya di Purwakarta tapi (pajaknya) masuk bagi hasilnya dan ini dianggap pemerintah pusat seolah olah itu perusahaan Jakarta. Nah itu yang membuat tidak adil. Padahal karyawan kan di Jawa Barat," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (11/10/2022).
Atas ketidakadilan ini, kata Emil, pihaknya sudah membuat tindakan dengan menyebarkan surat edaran agar perusahaan besar tersebut membuat kantor cabang di wilayah Jabar. Sehingga, potensi pembayaran pajak ada di wilayah Jabar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait