"Kami bikin surat edaran mewajibkan agar perusahaan yang bayar pajak di pusat yang ngantornya di Jakarta, tapi yang pabrik Purwakarta, Jabar, bayarlah PPh nya di kantor cabang," terangnya.
Menurutnya, ketika pembayaran pajak dilakukan di Jabar, maka potensi penambahan dari sektor pajak akan bertambah dan tidak hanya dari sektor lainnya. Potensi dari sektor ini juga mencapai triliunan rupiah.
"Potensi peningkatan mencapai Rp60 triliun kalau pembayaran di Jabar. Dan mudah-mudahan kalau bayar pajak di Jabar nanti bagi hasil dari pusat bisa lebih adil sesuai hak," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, Pemprov Jabar harus memaksimalkan beberapa sektor lain untuk menggenjot pendapatan daerah. Menurutnya, selama ini banyak perusahaan yang hanya menumpang saja.
"Jangan sampe buang kotoran aja di Jabar. Ada potensi pendapatan dari ekspor kita dorong dilakukan dari patimban kami juga diring beroperasi Bandara Kertajati untuk naikan PAD dan tenaga kerja," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait