BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) untuk mewaspadai celah gratifikasi. Pasalnya, gratifikasi dapat menyeret ASN ke ranah hukum.
"Gratifikasi merupakan akar korupsi dan sumber dari conflict of interest (konflik kepentingan). Kita sudah ada perwal tetang pengelolaan gratifikasi," ucap Ema Sumarna dalam acara Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (11/10/2022).
"Jangan sampai jadi hiasan pusaka. Harus dipahami benar-benar dan kita baca," tambahnya.
Menurutnya, salah satu upaya untuk mencegah gratifikasi bisa melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait