Tergiur Upah Rp20 Juta, Seorang Petani di Lembang Nekat Jadi Pengedar Sabu

Rizal Fadillah
Seorang petani di Lembang nekat edarkan sabu karena tergiur upah besar. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Seorang petani sayuran berinisial HT (39), warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, rela menjadi pengedar narkoba jenis sabu. HT nekat menjadi pengedar sabu karena tergiur upah besar senilai Rp20 juta.

Namun kini, dirinya harus menyesali perbuatannya setelah ditangkap anggota Satnarkoba Polres Cimahi. HT dibekuk di rumahnya pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 1,1 kilogram yang dikemas menjadi 9 paket dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

"Saya aslinya petani sayuran, tapi dapat tawaran dari D untuk ikut menjual (sabu). Upahnya lumayan," kata HT kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis (13/10/2022).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network