JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil investigasi mereka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
Adapun isi laporan dari tim yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md ini terkait hasil temuan hingga rekomendasi terkait tindak lanjut tragedi Kanjuruhan.
Berikut ini fakta-fakta dan hasil temuan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (15/10/2022).
1. Hindari Tanggung Jawab
Mahfud MD menyebut, ada dugaan semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab.
"Ternyata juga, dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab," kata Mahfud MD dalam keterangan pers TGIPF yang disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).
"Semua berlindung di bawah aturan-aturan, kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah menyampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholder baik yang dari Pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya dalam 124 halaman laporan," tuturnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait