Masyarakat Diminta Terima Baik Petugas Regsosek, Wagub Uu: Jangan Kabur

Rizal Fadillah
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ia juga menegaskan informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang, terlebih program ini juga merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga kemetrian, Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemndes serta BPS. 

Marsudijono juga menuturkan, data yang akan diberikan masyarakat kepada petugas yakni seputar kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. 

"Disamping itu juga informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan kondisi ekonomi lainnya. Untuk itu kami minta dukungan dari masyarakat, apalagi kita sering mengetahui dari media ada program yang tidak tepat sasaran. Maka ini menjadi momen yang perlu dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” imbuh Marsudijono. 

Seperti diketahui, tahapan Regsosek tersebut telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021, dan di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan datanya mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network