BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pelecehan oleh anak di bawah umur. Dimana mereka melakukan hubungan sesama jenis gegara sering menonton video Porno.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kasus asusila yang melibat anak-anak itu terungkap pada September 2022.
"Ada dua korban dan satu pelaku," kata Kombes Pol Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).
Kombes Pol Aswin mengatakan, kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan satu pelaku tindak pidana asusila.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait