Sepanjang 2022, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangani 11 kasus asusila yang melibatkan anak-anak.
"Dari 11 kasus tersebut, satu kasus pelecehan seksual yang kini ditangani yaitu kasus seorang anak berusia 12 tahun melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap dua korban berusia 10 dan 12 tahun. Kasus itu, dilaporkan pada 23 September 2022," katanya.
Karena pelaku dan korban anak-anak, kata Kombes Pol Aswin, mereka didampingi psikolog sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tersangka tidak kami tampilkan di sini (karena masih anak-anak). Pelaku, kami amankan di tempat khusus dengan teman-teman Unit Perlindungan Anak," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait