BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pihak kepolisian tengah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penusukan atau pembunuhan bocah SD bernama Shakila (12), warga Kebon Kopi, Kota Cimahi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, keempat saksi tersebut adalah warga dan keluarga korban.
"Ada empat yang sudah diperiksa (terkait kasus pembunuhan Shakila di Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi)," kata Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Meski begitu, dirinya tidak merinci siapa saja identitas dari keempat saksi yang diperiksa tersebut. Namun yang pasti, keempat saksi merupakan warga sekitar lokasi kejadian di RT 06, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum dan keluarga korban.
"(Keempat saksi yang diperiksa) warga sekitar yang mengetahui kejadian dan keluarganya," ungkapnya.
Dirinya juga memasatikan, Satreskrim Polres Cimahi dibantu Ditreskrimum Polda Jabar terus melakukan penyelidikan maksimal untuk segera mengungkap kasus pembunuhan sadis itu dan menangkap pelakunya.
"Semua data dan informasi itu sangat berguna bagi penyidik dan dilakukan pendalaman. Semoga kasus ini cepat terungkap," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Shakila, anak perempuan berusia 12 tahun, korban penusukan di Kebon Kopi, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dimakamkan satu liang lahat dengan neneknya.
lmarhumah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPI) Sinarlaya, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
Pemakaman almarhum dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022), satu hari setelah peristiwa tragis yang menimpa Shakila sepulang dari mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPA) At-Taqwa Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait