"Saya saat itu tidak tahu menahu. Itu bukan saya, berita hoaks yang disebarluaskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Atas berita hoaks itu pun, keluarga ARP akan melapor ke polisi jika pelaku penyebaran berita bohong itu tidak segera meminta maaf.
"Apabila dalam waktu 2X24 jam tidak meminta maaf kepada saya dan keluarga besar, akan saya laporkan ke kepolisian. Siapa pun yang menyebarluaskan berita bohong tersebut, akan saya laporkan secara hukum ke kepolisian. Demikian klarifikasi saya, Ari Rahman, Bandung 21 Oktober 2022," kata ARP.
Saat peristiwa tragis yang menimpa korban Shakila terjadi, ARP mengaku sedang bekerja di sebuah laudry di Sukajadi. Akibat hoaks itu viral, dirinya terkejut dan sempat ketakutan sehingga tidak berani keluar rumah karena khawatir dihakimi massa yang mengenalinya.
Bahkan, ARP datang ke Polres Cimahi untuk mengklarifikasi kabar hoaks tersebut. Oleh kepolisian, ARP diminta tenang.
"Kami sudah melaporkan kasus berita bohong tersebut ke kepolisian," kata Ahmad, kerabat ARP.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait