BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Bukan hanya disiksa, asisten rumah tangga (ART) di Bandung Barat bernama Rohimah juga tidak dibayar gajinya secara penuh oleh majikannya.
Bekerja selama enam bulan di rumah milik Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) itu, Rohimah hanya mendapat gajih sebesar Rp3 juta saja.
Kuasa hukum Rohimah, Asep Muhidin mengatakan, Yulio Kristian dan Loura Franscilia yang kini menjadi tersangka bukan hanya melakukan penyiksaan secara kejam, tetapi juga membayar upah korban tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Asep menjelaskan, saat awal dipekerjakan menjadi ART, kedua tersangka menjajikan upah Rp2 juta per bulan. Namun faktanya, Rohimah hanya mendapatkan upah Rp1,2 pada bulan pertama.
Kemudian, pada bulan kedua, hanya diupah Rp1 juta dan Rp800.000 pada bulan ketiga. Jadi total, selama 6 bulan bekerja di rumah pelaku, korban hanya mendapat upah Rp3 juta.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait