Bukan Hanya Disiksa, ART di Bandung Barat Juga Tak Mendapat Gaji Penuh

Rizal Fadillah
Dua mata korban Rohimah, lebam menghitam akibat disiksa secara keji oleh pasutri Yulio Kristian dan Loura Franscilia di Ngamprah, KBB. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

"Padahal perjanjian awal akan diupah Rp2 juta per bulan. Nominal gaji yang diterima Rohimah setiap bulan berbeda-beda karena dipotong oleh tersangka. Setiap korban melakukan kesalahan, upah dipotong RP100.000," kata Asep Muhidin.

Asep menyontohkan kesalahan kerja yang menyebabkan gaji korban dipotong Rp100.000, terlambat mencabut pompa air. Terlambat memasak.

"Akibatnya gaji korban tidak akan pernah full (penuh) Rp2 juta seperti yang dijanjikan," ungkapnya.

Asep menyebut, Rohimah yang bekerja di rumah di Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu melalui bantuan seseorang.

"Dia terpaksa bekerja sebagai ART demi menghidupi anaknya yang berusia delapan tahun dan keluarga di Garut. Rohimah terpaksa berpisah dengan keluarganya untuk bekerja," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network