BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Presenter sekaligus desainer kondang Tanah Air, Ivan Gunawan mengaku tidak mengetahui soal legalitas DNA Pro meski dirinya diangkat menjadi Brand Ambassador robot trading tersebut.
Hal itu disampaikan Ivan Gunawan saat memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (1/11/2022).
"Kalau saya jujur secara detail gak tahu, tapi yang saya tahu ini investasi yang dijalankan robot trading, caranya menyetorkan (uang) dan ada aplikasi di handphone," ucap Igun, sapaan akrabnya.
"Sebagai artis banyak yang menawarkan saya kerja sama dan saya tentu tidak bertanya sampai sejauh itu (legal atau tidak legal)," tambahnya.
Oleh karenanya, lanjut Igun, dirinya pun tak pernah menyangka bakal berurusan dengan hukum setelah memutuskan bekerja sama dengan DNA Pro. Terlebih, saat memutuskan bekerja sama dengan DNA Pro, bisnis investasi tengah ramai dibicarakan.
"Jadi, memang pas saya masuk di bulan Januari itu, memang di kalangan yang saya tahu sedang rame-ramenya. Banyak yang ikut investasinya, jadi saya tidak ada kekhawatiran tentang produk ini dan saya yakin mereka berkompeten di bidangnya," terangnya.
Dikatakan Igun, bahwa dirinya bekerja sama dengan DNA Pro untuk mempromosikan robot trading melalui akun Instagram pribadinya @ivan_gunawan.
Sebagai ambassasor, lanjut Igun, dirinya wajib mem-posting konten-konten robot trading DNA Pro. Adapun konten yang di-posting-nya harus sesuai arahan pihak DNA Pro.
Diberitakan sebelumnya, Ivan Gunawan mengaku menerima tawaran kerja sama dari pihak DNA Pro sebagai brand ambassador selama tiga bulan terhitung mulai Januari hingga Maret 2022. Dalam perjanjian kerja sama, dirinya berhak menerima fee senilai Rp1.090 miliar.
Meski begitu, dari total fee Rp1,090 miliar, dirinya hanya menerima Rp921 juta. Adapun sisanya digunakan pihak DNA Pro sebagai modal untuk mengoperasikan aplikasi robot trading DNA Pro di telepon selulernya.
"Saya menerima Rp921 juta karena sisanya dimasukan ke dalam aplikasi. Jadi, saya jadi member, tapi saya tidak tahu juga pergerakan (uangnya) seperti apa," kata Igun, sapaan akrabnya, di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022).
Sebagai ambassador, kata Igun, dirinya hanya bertugas untuk mempromosikan robot trading DNA Pro lewat akun Instagram pribadinya, @ivan_gunawan.
"Tugas saya memposting (robot trading DNA Pro) melalui story dan Feed IG (Instagram) melalui akun @ivan_gunawan," ungkapnya.
"Pada intinya saya melakukan pekerjaan by request, saya mendapatkan skript. Saya bekerja sesuai arahan, lalu saya posting. Video yang akan diposting juga saya kirim dulu ke mereka (pihak DNA Pro), termasuk caption oleh mereka," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait