CIMAHI, INEWSBANDUNGRAYA - Seorang pria berinisial DA berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cimahi karena aksinya dalam merampas motor.
Aksi pelaku ini dilakukan dengan berpura-pura sebagai debt collector. Dirinya beraksi di Jalan Cibaligo RT 05/08 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Pelaku yang diamankan berinisial DA, dalam aksinya dia mengaku sebagai anggota debt collector," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila, Rabu (9/11/2022).
AKP Rizka Fadhila menerangkan, peristiwa perampasan motor ini terjadi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor langsung dipepet dan menuding jika motor korban menunggak pembayaran cicilan.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan motornya. Namun, korban berupaya mempertahankan motornya karena merasa tidak punya tunggakan cicilan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait