Hasil penelusuran dan penelaahan Disnakertrans, kata Taufik, penyebab kondisi tersebut datang dari berbagai sebab eksternal dan internal.
Jika dirinci penyebab ini yaitu ada dampak langsung dari pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Kemudian terjadinya perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan berkurangnya permintaan produk padat karya Jabar, ditambah perang Ukraina dan Rusia.
Dari sisi internal provinsi kenaikan UMK di sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang terlalu tinggi membuat kemampuan pengusaha di sektor padat karya membayarkan kewajiban tidak semuanya merata. Lalu adanya alihdaya teknologi dan metode kerja di sejumlah industri yang menurunkan kebutuhan pada sumber daya manusia.
“Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi,” bebernya.
Taufik mengaku, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah mitigasi, di antanya melakukan pendampingan dan pembinaan pada perusahaan. “Sebelum Perusahaan melakukan PHK disarankan untuk melakukan langkah-langkah yang kami usulkan,” ujarnya.
Langkah Mitigasi
Langkah yang diambil Disnakertrans Jabar yaitu melakukan efisiensi, dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas, misalnya tingkat manajer dan direktur; Mengurangi shift kerja; Membatasi/menghapuskan kerja lembur; Mengurangi jam kerja; Mengurangi hari kerja;
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait