BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) menggelayuti sektor padat karya di Jawa Barat (Jabar). Melihat ini Pemerintah Provinsi Jabar tak tinggal diam.
Seperti diketahui, PHK sektor padat karya di Jabar angkanya cukup mengkhawatirkan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar berusaha menghimpun data PHK dari berbagai sumber dan stakeholder.
Sumber yang kini dijadikan rujukan Disnakertrans Jabar di antaranya data laporan potensi/rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO, data laporan PHK dari anggota APINDO di 14 kabupaten/kota, data perselisihan hubungan industrial di kabupaten/kota serta BPJS Ketenagakerjaan dan laporan lainnya.
Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, data dari perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota sebanyak 4.155 orang, data BWI-ILO ada 47.539 orang, lalu data sementara APINDO 79.316 orang, dan data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 146.443 orang.
“Data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui Dinas, Serikat Pekerja, BWI, APINDO maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan /tidak mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) jumlahnya bisa lebih besar lagi,” kata Taufik di Bandung, Selasa (15/11/2022).
Berbagai kondisi tersebut akibatnya memicu data tingkat pengangguran terbuka di Jabar menjadi tinggi. Selain itu melahirkan juga PHK massal di industri padat karya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait