Lantas Arif menjelaskan kronologi anak didiknya terseret kasus ini. Terjeratnya mahasiswa IPB kepada pinjol berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama.
Mahasiswa IPB, lanjut Arif, diminta untuk mengajukan pinjol ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Kemudian pelaku meminta dana itu digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik sang pelaku.
Dari setiap nominal transaksi tersebut, mahasiswa dijanjikan akan mendapatkan komisi 10 persen dan soal cicilan bakal dibayarkan oleh pelaku. Tetapi, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya ucapannya.
Ditambahkan Arif, secara institusi pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan pihak kepolisian.
"Para mahasiswa IPB juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting guna menyelesaikan kasus ini,” tandas Arif.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait