Menyentuh, Orangtua Korban Pembacokan Pelajar di Sukabumi Ungkap Alasan Ingin Proses Hukum Berlanjut
"Saya gak dendam," lanjutnya.
Seperti diketahui, proses diversi kasus penganiayaan dan pengeroyokan pelajar SMK di Sukabumi berakhir dengan keputusan tidak sepakat. Orang tua korban ingin proses hukum kasus tersebut terus berlanjut.
Diversi dilakukan karena salah satu pelaku masih di bawah umur 18 tahun. Sementara rekan atau pelaku lainnya sudah diproses lebih dulu karena dianggap dewasa.
Turut hadir dalam diversi, kedua orang tua korban MF (15 tahun), kedua orang tua pelaku IA (17 tahun), Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas 1 Bandung Isep Saiful Millah, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Sukabumi, penasihat hukum yang ditunjuk Polres Sukabumi Kota dan pelaku IA.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait