BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 19 produk budaya asal Jawa Barat menjadi Warisan Budaya Takbenda tahun 2022.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima langsung sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, Jumat (9/12/2022).
Serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan harus dilalui sampai dihasilkan rekomendasi kepada Mendikbudristek untuk ditetapkan.
Jabar menjadi terbanyak kedua penerima sertifikat WBTb setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (21 sertifikat). Sedangkan total sertifikat WBTb yang diserahkan malam itu sebanyak 200 sertifikat dari 32 provinsi. Hingga kini total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional.
Selain penetapan WBTb, pelestari sastra Jabar, Ajip Rosidi juga mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama.
Gelar yang sama juga didapat oleh maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya). Gelar dan tanda kehormatan dari Jokowi ini diterima oleh masing-masing ahli waris.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait