Ditetapkan Kemendikbudristek, Jabar Tambah 19 Produk Warisan Budaya Takbenda

Aqeela Zea
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Foto: Istimewa

"Pemberian anugerah ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat, khususnya generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan," ucap Nadiem. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar mengatakan, penetapan ini adalah hasil dari sidang WBTb Indonesia pada September lalu. 

"Maka sekarang sudah ada 105 WBTb Indonesia dari Jawa Barat. Alhamdulillah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2021 selalu menempati posisi tiga besar provinsi dengan WBTb terbanyak secara nasional," ucap Benny.

Menurut dia, penetapan ini merupakan upaya Disparbud Jabar yang selalu konsisten melakukan pengkajian dan kurasi WBTb dari mulai tingkat kota/kabupaten sampai provinsi.

"Kami telah melakukan sidang WBTb provinsi Jabat untuk tahun 2023 pada 7-8 Desember lalu. Melalui sidang ini diharapkan bisa lebih banyak usulan karya budaya yang dapat lolos kurasi dan menjadi WBTb Indonesia," tuturnya.

Ia menambahkan, syarat penetapan WBTb memang cukup berat. Salah satubya, harus ada kajian akademis berupa skripsi, tesis, disertasi, dokumentasi video, foto serta maestro atau pelaku budayanya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network