IAW Soroti 5 Dugaan Pelanggaran Hukum Berat di Kasus Chromebook Kemendikbud!

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyelidikan atas proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim memasuki babak baru.

Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai pengusutan pada sisi pengadaan perangkat keras, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyasar aspek layanan sistem operasi dan Google Cloud Platform (GCP).

Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut langkah kedua lembaga penegak hukum tersebut sebagai bentuk dismantling yang harus diikuti pembongkaran total sistem kebijakan digital pendidikan nasional.

“Artinya jelas, ini bukan sekadar kasus markup pengadaan. Ini soal pengaruh korporasi global dalam kebijakan negara, soal data anak bangsa, dan tentang siapa yang sebenarnya mengendalikan sistem pendidikan digital Indonesia,” tegas Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Iskandar, pemeriksaan belasan saksi yang dilakukan KPK dalam perkara tersebut, membuktikan upaya penegakan hukum tidak hanya fokus pada perangkat keras, tetapi juga integrasi sistem digital yang lebih dalam. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network