Kasus Penggelapan Mobil Innova, Teddy Pardiyana dan Pemilik Showroom Silang Pendapat

Aqeela Zea
Saksi yang juga pembeli mobil Kijang Innova, H Muhammad Dicky Direja saat memberikan kesaksiannya di PN Bandung. Foto: Inews Bandung Raya

"Tadinya di jalan (jual beli) lalu masuk ke dalam rumah, menurut keterangan itu rumah Pak Teddy," ungkap Dicky.

Dicky mengungkapkan, penjualan mobil akhirnya disepakati di angka Rp125 juta termasuk di dalamnya uang komisi. Adapun uang yang harus diserahkan olehnya kepada Teddy Rp120 juta.

"Uangnya di transfer, ada yang cash juga. Tidak satu kali karena m-banking hanya bisa Rp100 juta," jelas Dicky.

Saat itu, lanjut Dicky, mobil langsung diserahkan lengkap kepada dirinya. Kuitansi yang dibuat juga ketika itu atas nama Teddy.

"Sampai sekarang tidak dibalik nama karena saya jual beli," bebernya.

Berhubung terdesak kebutuhan, lanjut Dicky, dia kemudian menitipkan mobil tersebut kepada adiknya untuk dijual kembali. Setelah laku terjual, adiknya menyetorkan uang kepada Dicky Rp130 juta.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network