BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan mobil Kijang Innova yang menyeret Teddy Pardiyana kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang juga pembeli mobil Kijang Innova, H Muhammad Dicky Direja. Sedangkan saksi lainnya dari pihak NET TV tidak hadir.
Hakim pun kemudian mencecar saksi H Muhammad Dicky Direja dengan sejumlah pertanyaan terkait proses pembelian mobil Kijang Innova yang diduga milik Rizky Febian itu dari tangan Teddy.
"Saudara kenal terdakwa Teddy Pardiyana?" tanya hakim.
"Tadinya tidak, tapi (tahu) pas beli mobil saja. Tidak ada hubungan keluarga," jawab Dicky.
Menurut Dicky, dirinya membeli mobil Kijang Innova berwarna putih dari Teddy di kawasan Margahayu, Kota Bandung, 24 Februari 2022 lalu.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait