8. Diam mendengarkan khotbah Jumat dan tidak memeluk lutut
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, 'Diamlah, khotib sedang berkhotbah!' Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (HR Bukhari dan Muslim).
Akan tetapi apabila pembicaannya antara jamaah dan khatib atau khatib mengingatkan jamaah yang belum sholat tahiyatul masjid maka pembicaraan tersebut dibolehkan, mengingat hadis Anas bin Malik RA, ia berkata, "Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam dan saat itu Beliau sedang berkhotbah Jumat. Ia berkata, 'Wahai Rasulullah, hewan ternak kami binasa….” (HR Bukhari)
Lalu terdapat dalil yang menyatakan tidak boleh duduk menyimak khotbah Jumat sambil memeluk lutut alias ihtiba':
"Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) saat Sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah." (Hasan. HR Abu Dawud, Tirmidzi)
Allahu a'lam bisshawab.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait