Granat: Tren Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia Terus Menanjak

Aqeela Zea
Ketua Granat, Henry Yosodiningrat saat menghadiri Munas III Granat di Bandung. Foto: Inews Bandung Raya

"Kami juga melakukan penjangkauan kepada teman-teman. Artinya memberikan pemahaman mengenai rehabilitasinya, terhadap korban ini penangannya harus seperti apa," jelas Wenda.

Kendati belum pernah melakukan survei terkait jumlah generasi muda yang terpapar narkotika, pihaknya tak pernah lelah menyampaikan terkait bahaya dari barang haram tersebut. Salah satu yang jadi sorotannya adalah tempat penanganan korban narkotika yang terbaik adalah rehabilitasi.

"Ketika seseorang sudah menjadi korban, memang yang dapat kami lakukan adalah menjangkau mereka supaya mereka ini mendapatkan haknya untuk direhabilitasi," jelas Wenda.

Dikatakan Wenda, saat seseorang memakai narkoba, otomatis yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Ada UU Narkotika yang bisa menjerat mereka ketika memakai barang haram itu.

Namun ketika posisinya menjadi korban, pihaknya bakal memposisikan mereka layaknya korban. Bisa diartikan, mereka tidak harus dijerat dengan pidana melainkan diarahkan ke panti rehabilitasi.

"Sangat kurang fasilitas rehab, kebetulan kami bertemu teman-teman dari Papua, di Papua tidak ada panti rehab. Jadi ketika UU berbicara mengenai salah satu penanganan narkotika itu adalah rehab, di mana ada juga sanksi pengadilan berupa rehab, tetapi ketika panti rehabnya tidak ada itu juga problem," tuturnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network