Wali Kota Bandung Izinkan Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api

Rizal Fadillah
Ilustrasi pesta kembang api. (Foto: Pixabay)

Untuk itu, dirinya pun berharap para penyelenggara acara tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Bahwa di Kota Bandung masih masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. 

Oleh karenanya, jumlah pengunjung, jam operasional hingga protokol kesehatan yang wajib diperhatikan. 

"Boleh kegiatan (di gedung dan mal), tapi nanti dilihat bentuk kegiatannya. Karena izinnya dari Satgas Covid-19. Harus tertib dan kondusif," terangnya dilansir dari bandung.go.id.

Sedangkan terkait wacana diselenggarakannya car free night, Yana Mulyana mengaku masih dibahas dengan dinas dan instansi terkait. 

"Untuk car free night masih dibahas dengan berbagai pihak. Kita mengimbau masyarakat silahkan merayakan pergantian tahun tapi dengan kondusif dan tertib," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network