Kini, Flyover Antapani sudah berganti nama menjadi jembatan layang atau Flyover Jaksa Agung R. Soeprapto. Keputusan itu didasari oleh permohonan dari Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jabar yang kemudian dikaji Pemkot Bandung.
Usai menerima permohonan pengajuan nama dari Kejari Jabar, Pemkot Bandung selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR lantaran jalan yang dimaksud merupakan milik nasional.
"Bagi kami ini bukan hanya sekedar simbol, bukan hanya sebagai ikon, tapi memotivasi kami, mendorong kami, kemudian menjadikan beliau sebagai Bapak Kejaksaan, sekaligus panutan bagi kami untuk sama-sama melakukan prosedur hukum lebih baik lagi," kata Kajati Jabar Asep N Mulyana di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Rabu 16 November 2022.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait