BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Disdik Kota Bandung melarang para siswa membawa atau bermain permainan lato-lato di dalam lingkungan sekolah saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Larangan tersebut berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Senin 9 Januari 2023.
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, meski lato-lato memiliki nilai positif untuk melatih motorik anak, tapi sebaiknya mainan tersebut dimainkan di luar sekolah saja. Sebab tak memiliki keterkaitan langsung dengan proses KBM.
Hikmat mengatakan, banyaknya aneka permainan untuk tumbuh kembang anak, perlu juga pendampingan orang tua. Sebab, ada banyak informasi di media sosial jika permainan lato-lato mengakibatkan anggota tubuh lebam, bahkan ada yang harus mendapat tindakan medis.
“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM di sekolah,” kata Hikmat, Selasa (10/1/2023).
Ia mengimbau agar para pendidik dan wali siswa berkolaborasi dalam mengedukasi anak-anak mengenai ragam permainan dan dampaknya.
"Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” imbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana menuturkan, lato-lato mampu melatih motorik, olahraga tangan, dan menciptakan komunikasi lagi antar anak untuk bermain bersama. Bahkan bisa mengurangi gadget yang selama ini sudah luar biasa mengakar di anak-anak.
"Tapi jangan sampai mengganggu kegiatan KBM baik di rumah maupun sekolah. Jadi tidak boleh ada distraksi. Untuk di sekolah, kami membuat surat imbauan kepada seluruh satuan pendidikan. Bukan melarang memiliki lato-lato, tapi jangan memainkan lato-lato di sekolah saat jam belajar," tutur Tantan.
Ia menambahkan, anak-anak boleh membawa dan memainkannya, tapi jangan sampai di waktu-waktu kegiatan belajar berlangsung.
"Kami sudah imbau kepada sekolah. Mudah-mudahan bukan hanya lato-lato, tapi seluruh permainan baik konvensional maupun digital. Baiknya memang dimainkan di luar sekolah saja," ungkapnya.
Ketiga, menjaga dan memelihara lingkungan satuan pendidikan agar selalu dalam kondisi bersih, nyaman, dan aman. Tak lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait