BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil geram atas ramainya polemik lelang pembuatan konten Masjid Al Jabbar yang nilainya Rp20 miliar. Padahal konten yang tercantum dalam laman LPSE Jabar dengan kode 79267014 ini untuk museum bukan Masjid Al Jabbar.
Sebelumnya beredar nama tender "Pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat" di laman LPSE Jabar. Tanggal pembuatan lelang konten terlihat pada 1 April 2022 dengan menggunakan tahun anggaran APBD 2022.
"Itu konten museum, bukan konten medsos. Tanya dulu, kami dirugikan karena tidak benar," kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Perayaan Natal bersama TNI, Polri dan PNS Tahun 2022 se-wilayah Korgatap II/Bandung di Gedung Graha Tirta Siliwangi, Bandung, Kamis (12/1/2023).
Orang nomor satu di Jabar itu menegaskan, di bawah Masjid Al Jabbar ada museum. Isi di dalam musem nantinya adalah produk digital, sehingga biaya yang dimaksud dalam lelang tersebut masuk ke sana.
"Bukan mempromosikan Masjid Al Jabbar. Saya ge apal atuh (saya juga tahu), murah konten medsos mah," ketus Emil, sapaan akrabnya.
Soal angka lelang yang mencapai Rp20 miliar, kata Emil, di dalam belanja negara ada standarnya. Jika diasosiasikan kepada orang private atau swasta, menurut Emil belanja tidak ada aturannya alias tidak ada batasannya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait