BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Bupati Bandung, Dadang Supriatna berekasi atas beredarnya kabar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga Kabupaten Bandung dihapus.
Dadang Supriatna menegaskan, masyarakat Kabupaten Bandung yang kurang mampu tetap menjadi perhatian serius baginya. Terlebih ketika sudah berurusan dengan pelayanan kesehatan.
"Isu yang beredar tidak benar. SKTM tidak hapus," kata Dadang dalam unggahan foto di akun Instagram pribadinya @dadangsupriatna, Jumat (13/1/2023).
Mantan politisi Golkar ini menjelaskan, pihaknya pada tahun ini menganggarkan sekitar Rp8,3 miliar untuk layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya. Layanan kesehatan itu khusus warganya yang menggunakan SKTM dan belum masuk kepesertaan anggota BPJS.
"Jumlah ini bisa bertambah sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Dadang.
Menurut Dadang, anggaran tersebut berdasarkan capaian Universal Healt Coverage (UHC) masyarakat Kabupaten Bandung yang telah mencapai 97 persen. Oleh karena itu, DS meminta warganya untuk tidak khawatir pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM akan dihentikan atau terhambat.
Sebab, lanjutnya, pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kabupaten Bandung.
"Jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal," ucapnya.
Dadang mempertingatkan warga apabila ada oknum yang menghambat mengurus SKTM untuk tidak segan melapor padanya. Hal itu dikatakan Dadang demi semua warganya memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.
"Saya tegaskan tidak pernah ada rencana Pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarakat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait