MiChat dan Bigo Live Haram, Bandung Raya Belum Bersih Bisnis Birahi Prostitusi Online

Aqeela Zea
Ilustrasi prostitusi online yang gunakan MiChat dan Bigo Live di Bandung. (Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Bandung Raya nampaknya belum bersih dari praktik prostitusi online. Padahal haram hukumnya menggunakan media sosial seperti MiChat, Bigo Live dan semacamanya digunakan sebagai sarana untuk melakukan perzinahan.

MiChat dan Bigo Live sudah menjadi rahasia umum kerap digunakan para pekerja seks komersial (PSK) menjajakan bisnis birahi. Terkadang mereka tak segan menjadikan Bandung sebagai lokasi kerjanya.

Belum lama ini terungkap fakta mencengangkan. Kota Bandung dijadikan para PSK dari berbagai daerah sebagai praktik prostitusi online

Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid mengatakan, bukan hanya satu hari mereka menyewa hotel di Kota Bandung, bahkan selama berhari-hari.

"Ada beberapa PSK yang sengaja datang dari luar Bandung. Mereka menyewa hotel untuk melaksanakan praktik prostitusi," kata Mujahid, Jumat 9 Desember 2022.

Dia menjelaskan, para PSK itu menyewa hotel di Kota Bandung dengan jangka waktu cukup lama. Rentang waktunya mulai dari satu minggu hingga lebih dari satu bulan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network