Sadis! Begal Bersenjata Alat Setrum Rampas Motor di Kota Bandung

Rizal Fadillah
Ilustrasi alat setrum. (Foto: net)

Aries mengungkapkan, para pelaku langsung membawa kabur motor korban dan menyimpannya di rumah nenek salah satu pelaku.

"Motor diambil GR dan disimpan dirumah neneknya," ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, tim reskrim Cibeunying Kidul berhasil mengamankan kedua palaku. Pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Sudah kita amankan keduanya beserta barang bukti dua motor, sekarang masih ditahan di Polsek," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network