BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat terus mempertajam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, mengatakan dalam dua kunjungan kerja tersebut pihaknya membahas pasal demi pasal, mulai dari kewenangan pengawasan, standar pengelolaan limbah industri, hingga perlindungan kawasan pertanian.
“Pembahasan tersebut dilakukan agar Ranperda PPLH yang nanti dihasilkan benar-benar selaras dengan dinamika industri di daerah,” kata Jenal Arifin dikutip, Jumat (25/9/2026).
Dalam kunjungan kerja ke PT PPLI, Pansus XV DPRD Jawa Barat meninjau paparan serta lokasi perusahaan. Pansus juga mendalami rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 milik PPLI di Kabupaten Karawang.
Pembahasan mencakup pemenuhan tata ruang yang bebas dari Lahan Sawah Dilindungi (LSD/LP2B), aspek penanganan dampak sosial, hingga metode pengolahan limbah berbasis recycling, alternative fuel, incinerator, dan secure landfill.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
