Waduh, 18 Istri di Kota Bandung Gugat Cerai Suami karena Judi Online

Rizal Fadillah
Ilustrasi judi online. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Selain permohonan dispensasi nikah, Pengadilan Agama (PA) Bandung juga mencatat angka perceraian di Kota Bandung meningkat.

Berdasarkan data PA Bandung, jumlah warga yang bercerai karena judi pada tahun 2021 berjumlah 10 pasangan. Sedangkan di tahun 2022 meningkat menjadi 18 pasangan.

Menurut Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin, sepanjang tahun 2022 banyak warga Kota Bandung yang ingin cepat kaya melalui jalur perjudian.

"Memang di tahun 2022 kemarin itu angka yang menjadi penyebab perceraian karena perjudian meningkat dari tahun 2021, berarti banyak orang yang ingin kaya dengan cara yang tidak benar," kata M. Ali Nurdin saat ditemui di kantornya pada Selasa (17/1/2023).

Asep menyebut, faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya warga di Kota Bandung yang memutuskan untuk memainkan judi hingga bertengkar dan berujung perceraian. Adapun jenis judi yang dimaksud dalam data PA Bandung termasuk judi online hingga judi sepak bola.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network